You are currently viewing Restrukturisasi Senat IAIN Ponorogo

Restrukturisasi Senat IAIN Ponorogo

Pada hari Jum’at, tanggal 10 Maret 2023, Senat Akademik Institut Agama Islam Negeri Ponorogo melaksanakan rapat pembahasan Restrukturisasi Senat yang dihadiri oleh 11 (sebelas) Anggota Senat, sebagaimana tercantum dalam daftar presensi.

Senat memutuskan bahwa keanggotaan Dr. H. Achmad Rodli Makmun, M.Ag.  sebagai Ketua Senat dan Anggota Senat telah berakhir sesuai dengan Peraturan Senat Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, Nomor 1051/In.32.1/09/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Senat Institut Agama Islam Negeri Ponorogo mengenai keanggotaan senat yang berakhir dikarenakan berhalangan tetap selama enam bulan.

Selanjutnya Senat menetapkan Dr. H. Agus Tricahyo, M.A. sebagai Ketua Senat yang menggantikan Dr. H. Achmad Rodli Makmun, M.Ag. berdasarkan hasil pemilihan Ketua Senat pada saat rapat dengan Dr. Ahmad Choirul Rofiq, M.Fil.I. sebagai Sekretaris Senat. Rapat juga memberikan persetujuan kepada Iza Hanifuddin, Ph.D. untuk diangkat sebagai Anggota Senat yang mewakili dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.